Marani Moro Moro

Leave a Comment

Moro Moro adalah nama sebuah wilayah di Way Serdang, Mesuji. Kata "Moro" dalam bahasa Jawa berarti "mendatangi."  Secara tersirat ini menunjukkan asal-usul warga yang menempati tanah. Mereka adalah kaum pendatang mennghuni tanah kosong register 45 ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi pada akhir 1990-an. Para warga ini terdiri dari suku Jawa, Bali dan Lampung.

Tanah itu sudah lama ditelantarkan oleh PT Silva Inhutani yang memegang konsesi pengelolaan tanah itu. Pada saat itu, pemerintah daerah setempat tidak mencegah pengelolaan lahan oleh warga. Limabelas tahun kemudian, PT Silva Inhutani menggusur para pemukim itu. Para warga menolak untuk pindah. Akhirnya digunakan pendekatan kekerasan untuk mengusir.

Warga Moro Moro hingga kini tetap bertahan. Saat ini ada sekitar 5400 orang yang berada di wilayah Moro Moro. Karena pembangkangan ini maka pemerintah menolak menerbitkan KTP bagi warga Moro Moro. Akibatnya mereka kesulitan mendapatkan hak-hak sebagai warga negara. Misalnya, mereka tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Mereka juga tidak memiliki hak pilih.

 

 

 

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar